KRH Saparjan Minta Ke Kapolda DIY Agar Segera Mengusut Tuntas Kasus Pengroyokan

News380 Dilihat

Yogyakarta, KRH Saparjan SH.,LLM.,CPM.,CPArb.,CPCLE.,CPLI AVOKAT MEDIATOR ARBITER LIQUIDATOR, seorang ahli Hukum Kontrak Pengadaan, mengutuk keras peristiwa pengroyokan dan pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Debt Collector terhadap Dewan Penasehat DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta di Ambarukmo Plaza beberapa hari yang lalu.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (20/01/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, Saparjan SH menegaskan kepada pihak Kepolisian Polda DIY agar segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku diadili sesuai hukum. “Saya menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak tegas terhadap para pelaku penganiayaan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saparjan SH menyoroti pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden ini, menyebabkan geram kuasa hukum DPW IWOI DIY. Ia menekankan bahwa Yogyakarta, sebagai Kota Istimewa yang menghargai kedamaian dan menentang kekerasan, tidak boleh menjadi saksi pelanggaran seperti ini.

Saparjan juga menambahkan bahwa perbuatan pengroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Halaman Parkir Ambarukmo Plaza sangat keji, terutama karena di dalam mobil yang diserang terdapat penumpang wanita dan seorang anak di bawah umur. “Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kecaman, tetapi juga merusak moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung tinggi,” pungkasnya dengan nada penyesalan.

Redaksi berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak pelaku dan memastikan keamanan serta perlindungan hak asasi manusia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *