KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol KM 58: Pengemudi Travel Tak Resmi Kerja Melebihi Waktu

Peristiwa118 Dilihat

Rakyat45 Jakarta – Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan lalulintas di KM 58 Tol Cikampek yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang. Salah satu penyebab utama kecelakaan tersebut adalah karena pengemudi kendaraan travel tidak resmi yang bekerja melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Menurut Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, pengemudi tersebut telah melampaui jam kerja yang aman, yang menyebabkan kekurangan waktu istirahat yang diperlukan. “Ketika pengemudi kurang istirahat, kemampuan konsentrasinya menurun dan rentan mengalami kelelahan, bahkan bisa terjadi ‘micro sleep’ yang sangat berbahaya saat mengemudi,” jelas Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/4/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan KNKT, kendaraan travel tidak resmi tersebut melakukan perjalanan dengan jadwal yang padat. Mulai dari berangkat dari Ciamis menuju Jakarta pada malam hari, kembali ke Ciamis, dan melakukan perjalanan sepanjang hari pada hari berikutnya. Kondisi ini membuat pengemudi dan penumpangnya mengalami kelelahan yang cukup berat.

“Pada hari kecelakaan, kendaraan tersebut bahkan membawa 12 penumpang, padahal kapasitasnya hanya untuk 9 penumpang. Ini tentu saja membuat kendaraan menjadi tidak stabil,” tambah Soerjanto.

Mengambil pelajaran dari kejadian ini, KNKT mengimbau agar sebelum melakukan perjalanan jarak jauh, semua pihak terlibat, baik pengemudi, pemilik kendaraan, maupun calon penumpang, memastikan telah istirahat dengan cukup. Selain itu, penting untuk jujur pada diri sendiri jika merasa lelah, dan beristirahatlah sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.

“Fatalitas korban juga dipengaruhi oleh fakta bahwa penumpang di dalam kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tambah Soerjanto, menekankan pentingnya kesadaran akan keselamatan saat berkendara.

Dengan mengambil hikmah dari kecelakaan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam melakukan perjalanan, sehingga dapat mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *